Informasi
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 400.3 / 06498, Tentang PETUNJUK OPERASIONAL PENYELENGGARAAN SISTEM PENERIMAAN MURID BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) NEGERI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN AJARAN 2025/2026. Maka jalur penerimaan murid baru di SMA Negeri 1 Pekalongan Tahun Ajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut :
Jalur Domisili
Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Jalur Afirmasi
jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
Jalur Prestasi
Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.
Jalur Mutasi
Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Informasi
Daya Tampung
Jalur Domisili
Jalur Afiramsi
Jalur Prestasi
Jalur Mutasi
Data diatas merupakan presentase daya tampung tiap jalur yang ada di SMA Negeri 1 Pekalongan Tahun Ajaran 2025/2026, Dengan total daya tampung sebanyak 324 calon murid baru.
Persyaratan
Umum & Khusus

Persyaratan UMUM
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Calon murid telah menyelesaikan pendidikan SMP/MTS atau sederajat.
- Usia calon murid maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah.
- Melakukan pendaftaran secara online dan mencetak bukti pendaftaran (Bukti pendaftaran yang sudah dicetak dan dibawa saat pengumpulan berkas).
Persyaratan Khusus
-
Domisili
- Surat pernyataan kebenaran dokumen. Download Surat
- Buku rapor SMP/Sederajat
- Surat keterangan nilai rapor semester 1 -5 Download Surat
- Ijazah SMP/SKL/Kejar Paket B
- Akta kelahiran maksimal umur 21 tahun
- Kartu keluarga(KK).
Ketentuan :
- Kartu Keluarga (paling singkat 1 tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran SMPB 17 Juni 2025)
- Piagam prestasi akademik maupun non akademik (jika ada). Lihat Ketentuan
-
Prestasi
- Surat pernyataan kebenaran dokumen. Download Surat
- Buku rapor SMP/Sederajat
- Surat keterangan nilai rapor semester 1 -5 Download Surat
- Ijazah SMP/SKL/Kejar Paket B
- Akta kelahiran maksimal umur 21 tahun
- Kartu keluarga(KK).
- Piagam prestasi akademik maupun non akademik (jika ada). Lihat Ketentuan
- Surat pernyataan kebenaran prestasi. Download Surat
-
Afirmasi
- Surat pernyataan kebenaran dokumen. Download Surat
- Buku rapor SMP/Sederajat
- Surat keterangan nilai rapor semester 1 -5 Download Surat
- Ijazah SMP/SKL/Kejar Paket B
- Akta kelahiran maksimal umur 21 tahun
- Kartu keluarga(KK).
- Piagam prestasi akademik maupun non akademik (jika ada). Lihat Ketentuan
- CMB yang memiliki Kartu Penyandang Disabilitas dari Kementrian Sosial atau Surat Keterangan dari Dokter/Dokter Spesialis:
-
CMB yang bersal dari keluarga ekonomi kurang mampu dibuktikan dengan :
Ketentuan :- Terdatadalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Prioritas 1,2 dan 3
yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial(Screenshoot DTK).
Link DTKS
- Terdatadalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Prioritas 1,2 dan 3
yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial(Screenshoot DTK).
- CMB yang bersal dari panti asuhan berdasarkan data yang ditetapkan/dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Download surat keterangan
-
CMB ATS yang terdaftar dalam Database Pusdatin Kemendikdasmen/Surat
Pernyataan dari calon murid.
Download surat keterangan
-
Mutasi
- Surat pernyataan kebenaran dokumen. Download Surat
- Buku rapor SMP/Sederajat
- Surat keterangan nilai rapor semester 1 -5 Download Surat
- Ijazah SMP/SKL/Kejar Paket B
- Akta kelahiran maksimal umur 21 tahun
- Kartu keluarga(KK).
- Piagam prestasi akademik maupun non akademik (jika ada). Lihat Ketentuan
-
Surat penugasan dari kantor/instansi yang bersangkutan.
Ketentuan :
- Surat Penugasan sekurang-kurangnya antar Kabupaten/Kota mininal 1 tahun.
- Kartu Keluarga Luar Kabupaten/Kota
- Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah dan diketahui oleh Camat
Ketentuan
Ketentuan Pendaftaran
-
Pendaftaran Akun dan
Verifikasi Berkas
- CMB melakukan pendaftaran akun pada laman SPMB Jateng PRov secara mandiri dirumah. Link SPMB Jateng
-
CMB melakukan verifikasi berkas pada sekolah terdekat.
Ketentuan verifikasi berkas di SMAN 1 Pekalongan:- Melakukan pendaftaran antrean
Link antrean - Membawa berkas pendaftaran.
Lihat persyartan - Mengenakan seragam sekolah asal
- Potongan ramput rapi (CMB Putra)
- Mengenakan spatu & kaos kaki
- Orang tua/wali yg mengantar berpakaian rapi
- Melakukan pendaftaran antrean
-
Aktifasi Akun
Setelah melakukan verifikasi berkas, CMB melakukan aktifasi akun secara mandiri pada mandiri pada laman SPMB Jateng Porv.
Link SPMB Jateng -
Pendaftaran dan
Perubahan Pilihan
CMB melakukan pendaftaran sekolah SMA/SMK secara mandiri pada laman SPMB Jateng Prov.
Link SPMB Jateng Ketentuan :- CMB dapat meilih 1 jalur zonasi dan 1 jalur prestasi/afirmasi diluar zona.
- CMB dapat mengubah pilihan sekolah baik dari SMA ke SMK atau sebaliknya selama masa pendaftaran(melakukan pembatalan terlebih dahulu).
-
Masa
Tenang
CMB dapat memantau jurnal SPMB Jateng Prov, untuk mengetahui masuk / tidaknya kedalam sekolah tujuan.
Link SPMB Jateng -
Pengumuman
Pengumuman SPMB 2025 dapat dilihat pada laman SPMB Jateng Prov.
Link SPMB Jateng
Alur
Alur Pendaftaran
Pengumuman SPMB 2025
15 Mei 2025
Baca ketentuan
Pendaftaran Akun & Verifikasi Berkas

26 Mei s.d 10 Juni 2025
Baca ketentuanAktifasi Akun
03 s.d 10 Juni 2025
Baca ketentuan
Pendaftaran dan Perubahan Pilihan

12 s.d 17 Juni 2025
Baca ketentuanEvaluasi dan masa tenang
18 s.d 19 Juni 2025
Baca ketentuan
Pengumuman

20 Juni 2025
Baca ketentuanTanya mimin
